RADARDEPOK.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.
Ia secara langsung memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota TNI maupun Polri yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Penegasan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet yang digelar pada Senin (15/12/2025).
Dalam arahannya, Presiden menyoroti masih besarnya kebocoran sumber daya alam Indonesia akibat pembalakan liar, pertambangan ilegal, dan praktik penyelundupan yang terus terjadi meski aparat keamanan telah dikerahkan.
Baca Juga: KTP hingga Akta Hilang Akibat Bencana di Sumatera, Mendagri: Semua Pengurusannya Gratis
Presiden menyebut praktik ilegal seperti illegal logging dan illegal mining masih marak terjadi di berbagai daerah. Ia menilai kondisi ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum, mengingat berbagai upaya penindakan sebenarnya telah dilakukan.
“Kita sudah mengerahkan TNI dan Polri, mengerahkan kekuatan negara. Tetapi, masih ada pihak-pihak yang tidak menghormati hukum di Indonesia. Ini yang harus jadi kewaspadaan kita karena kerugian besar bagi ekonomi kita,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, penyelundupan dan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional.
Ia mencontohkan kasus penyelundupan timah di Bangka yang disebut telah berlangsung lama dan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari internal penegak hukum terkait keterlibatan oknum aparat.
Laporan tersebut menyebutkan adanya pejabat dan petugas, baik dari unsur TNI maupun Polri, yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Saya mendapat laporan dari penegak hukum, bahkan dari TNI sendiri, bahwa ada pejabat-pejabat dan petugas TNI dan petugas Polri yang terlibat,” ungkap Prabowo.