nasional

Pemerintah Siapkan Bantuan Jaminan Hidup Hingga Pemulihan Ekonomi Bagi Warga Terdampak Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:09 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat koordinasi penanganan bencana di Sumatera di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025). (Instagram @kemensosri )

RADARDEPOK.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan berupa Jaminan hidup (Jadup) sementara kepada para korban terdampak bencana, bantuan untuk mengisi perabotan rumah, hingga pemberdayaan ekonomi.

Besaran jadup yang akan diberikan pemerintah Rp10.000 per orang, tapi angka tersebut belum final, karena masih dalam pembahasan lintas kementerian.

Besaran jadup akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, serta berdasarkan rekomendasi dari Kementerian atau lembaga terkait.

Baca Juga: Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat koordinasi penanganan bencana di Sumatera bersama Kemenko PMK, di Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025), jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka bantuan Jaminan hidupnya bisa mencapai Rp50 ribu per hari. Dan rencananya jadup ini akan diberikan selama tiga bulan.

Selain bantuan Jaminan hidup sementara, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp3 juta untuk mengisi kembali perabotan rumah yang rusak atau hilang akibat bencana.

Bantuan ini diberikan agar masyarakat dapat kembali mengisi perabotan rumahnya, seperti peralatan dapur, meja, kursi, atau untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya.

Baca Juga: Class Meeting SMPN 29 Depok Perkuat Silaturahmi dan Kembangkan Bakat Siswa

Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak, dimana setiap keluarga rencananya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, pemerintah melalui kemensos juga akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per orang, dan bagi korban untuk luka berat sebesar Rp5 juta per orang.

Pada Selasa (16/12/2025), Kemensos telah menyalurkan santunan meninggal dunia yang diberikan kepada 31 orang ahli waris di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Baca Juga: Makna Table Manner DWP Kabupaten Bogor : Tingkatkan Etika hingga Profesionalisme Anggota

Menurut Gus Ipul, data penerima santunan dan bantuan lainnya masih bersifat sementara, dan berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah (pemda) serta BNPB.

Pemerintah terus memperbaharui data agar para korban terdampak mendapatkan haknya secara tepat sasaran.***

Halaman:

Tags

Terkini