RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Setelah jabatannya dicopot sebagai Kepala Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo membuat surat pengunduran diri.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor bernama David.
Rafael Alun Trisambodo harus ikut masuk dalam kasus yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo setelah para warganet ramai mencari informasi mengenai dirinya.
Kini dirinya menyatakan mengundurkan diri melalui surat pengunduran diri yang diketik oleh dirinya.
Baca Juga: Shane Rekan Mario Dandy Satriyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Pengunduran dirinya tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 tersebar luas di media sosial.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," begitu isi surat yang ditulis Rafael, Jumat (24/2/2023).
Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur pengunduran diri lebih lanjut di DJP. Tak hanya itu, Rafael akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga: Cita-cita Mario Dandy Buyar, Si Anak Pejabat Pajak Dikelurkan dari Kampus
Selain ihwal pengunduran diri, surat terbuka itu juga berisi permohonan maaf dari Rafael atas tindakan penganiayaan yang dilakukan puteranya, Mario Dandy Satriyo, baik kepada pihak korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di Ditjen Pajak.
Berikut adalah isi dari surat terbuka yang diketik dan ditandatangani oleh Rafael Alun Trisambodo:
Surat Terbuka Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.
Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.