RADARDEPOK.COM, KUPANG -- Belum lama ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menerapkan kebijakan aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang.
Terkait hal itu, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengkaji kembali kebijakan sekolah pukul 05.00 WITA.
"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua,” ungkap Darius Beda Daton, Selasa (28/2).
Darius menyatakan bertanya-tanya alasan apa sehingga Pemprov NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 menjadi 05.00 WITA.
“Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 menjadi jam 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan pemerintah provinsi,” ujar Darius Beda Daton.
Darius Beda Daton juga mengatakan, kebijakan tersebut sangat berdampak luas. Sebab, ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.
Sementara itu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA. Hal itu untuk meningkatkan etos kerja siswa SMA dan SMK.
Orang nomor satu di NTT itu menginginkan agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 WITA, NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul.
Bahkan Gubernur Laiskodat menginginkan satu atau dua sekolah dari daerahnya masuk 200 sekolah unggul nasional. (rdc)