RADARDEPOK.COM, BANJARNEGARA – Tindak pidana pembunuhan berencana oleh Mbah Slamet (45) alias TH warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, dan berkedok sebagai dukun pengganda uang berhasil diungkap Polres Banjarnegara.
Dikutip dari Radar Banyumas, Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto menyampaikan kronologi kejadian.
Berawal pada Senin (27/3) saat Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari seorang berinisial GE.
Ia melaporkan bahwa ayahnya PO (53), tidak bisa dihubungi, dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/3).
"Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, di mana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo,” ungkapnya dalam konferensi pers.
“Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama Mbah Slamet, lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," tambahnya.
Setibanya di rumah Mbah Slamet, korban pun diiming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang dipraktekkan oleh sang dukun.
Kemudian pada (23/03), korban datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil.
“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” tutur Hendri
Tak hanya Mbah Slamet, pembunuhan ini pun dibantu oleh BS, seorang warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Mbah Slamet.
Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.
“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas (potasium sianida, Red),” ucapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.
Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp5 miliar.