nasional

Pemda Diminta Izinkan Fasilitas Umum Digunakan Salat Idul Fitri

Senin, 17 April 2023 | 10:20 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. FOTO: DOK KEMENAG

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, salah satunya untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Imbauan tersebut disampaikan Menag menyusul adanya diskursus yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

Ta’mir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk salat ied 1444 H pada Jumat (21/4). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.

Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal. Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka.

Baca Juga: Kiprah Pemuda Depok Lama Galakan Toleransi, Pernaik Pernik Cantik Hiasai Jalan Pemuda Menjelang Idul Fitri

Jika hasil sidang isbat menetapkan Idul Fitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika jatuh pada 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” kata Menag, seperti dikutip dari jawapos.com, pada Senin (17/4).

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan salat ied, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.

Baca Juga: Idul Fitri, Stok Elpiji Depok Aman : Ini Jumlahnya

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat ‘Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” terangnya.

Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.

Hal inilah yang menurut Gus Men sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan Pemerintah Indonesia. ***

Tags

Terkini