"Bahwa penanganan perkara tersebut (Awbimax Reborn) telah kami hentikan dengan alasan bahwa perkara itu bukan merupakan sebuah tindak pidana,” ungkap Kombes Donny Arief Praptomo.
Perlu diketahui, laporan terhadap Bima Yudho itu dilayangkan seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka.
Tetapi, Gindha membantah pelaporan yang ia lakukan itu merupakan suruhan atau permintaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Gindha Ansori Wayka mengaku, resmi melayangkan laporan terhadap Bima Yudho Saputro pada Kamis (13/4) lalu.
Baca Juga: Profil Bima Yudho Pengkritik Lampung: Kuliah di Australia, Kerja Part Time di IKEA
Ia menyebutkan alasan pelaporan terhadap Bima Yudho itu bukan karena konten video berjudul Kenapa Lampung Ga Maju-maju.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Lampung), tetapi kata-kata ‘provinsi satu ini dajal’. Itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan,” terang Gindha Ansori Wayka.
Dia menegaskan pelaporan yang ia lakukan itu atas inisiatif dirinya sendiri, bukan suruhan orang lain, termasuk Gubernur Lampung.
"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan,” tegasnya.
Lalu, kenapa kok melaporkan Bima sedangkan banyak akun lain yang juga melakukan hal serupa seperti yang dilakukan Bima Yudho?
"Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima,” pungkasnya. ***