Minggu, 19 April 2026

Peluang Jadi Karyawan BUMN! Kemenkop Buka Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih, Begini Syaratnya

Febry Mustika Putri, Radar Depok
- Jumat, 17 April 2026 | 10:05 WIB
Kemenkop buka rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak 35.476 lowongan (Instagram/@kemenkop)
Kemenkop buka rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak 35.476 lowongan (Instagram/@kemenkop)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemkop) membuka peluang kerja besar-besaran dengan menyediakan sebanyak 35.476 lowongan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Rekrutmen ini dilakukan dengan skema pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Pendaftaran tahap pertama telah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 dan dilakukan secara daring melalui satu portal resmi phtc.panselnas.go.id.

Baca Juga: Viral Kondisi Pembangunan Sekolah di Bekasi Mangkrak 11 Tahun, Dedi Mulyadi Janji Akan Masuk Rencana Perbaikan

Dari total lowongan yang tersedia, sebanyak 30.000 formasi dialokasikan untuk posisi manajer KDKMP yang berada di bawah koordinasi Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, 5.476 formasi lainnya diperuntukkan bagi pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Khusus untuk KNMP, formasi yang dibuka terdiri dari beberapa posisi, di antaranya Manajer Operasional, Kepala Produksi, Penjamin Mutu, serta Administrasi Keuangan, masing-masing dengan jumlah formasi yang sama yaitu 1.369 formasi.

Baca Juga: Tim Sar Gabungan Berhasil Menemukan Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak di Kalimantan Barat

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan sektor kelautan, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat produktif.

Bagi calon pelamar, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Syarat utama harus berusia antara 18 hingga 35 tahun serta melengkapi dokumen administrasi berupa pas foto, e-KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, transkrip nilai, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan bermaterai.

Selain itu, terdapat kriteria khusus untuk beberapa posisi. Untuk manajer KDKMP, pelamar minimal lulusan D-IV atau S-1 dari semua jurusan.

Baca Juga: DLH Tutup TPS Liar di Desa Dayeh Kecamatan Cileungsi

Sementara untuk posisi di Kampung Nelayan Merah Putih, selain pendidikan yang sama, pelamar juga diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi di bidang kelautan dan perikanan yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X