RADARDEPOK.COM - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melepas langsung pengiriman 44.000 genteng dari pabrik PG. Padi Super di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Selasa (14/4/2026).
Pengiriman tersebut menjadi penanda dimulainya program gentengisasi atau penggantian atap rumah dengan genteng dari Jawa Barat. Genteng dikirim kepada pembeli perdana Hunian Warisan Bangsa Purwakarta milik Lippo Group.
Menteri PKP mengatakan bahwa Jawa Barat menjadi pelaksana program gentengisasi karena didukung ketersediaan produksi genteng. Selain Purwakarta, produsen genteng juga terdapat di Majalengka dan Cirebon.
Ia menambahkan, tahun ini ditargetkan pembangunan 62.500 unit rumah subsidi yang membutuhkan sekitar 45 juta genteng.
Baca Juga: Menteri PKP Bersama Gubernur Jabar Resmikan Program Bedah Rumah di Jawa Barat
Menurut Maruarar, hal ini menjadi peluang bagi pengusaha dan UMKM genteng di Jabar, khususnya Indramayu, untuk bangkit kembali. Ia berpesan agar produksi genteng dimaksimalkan dengan tetap menjaga kualitas dan wajib bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Dari rumah subsidi saja marketnya sekitar Rp100 miliar, belum untuk program renovasi rumah dan perumahan lainnya. Saatnya industri genteng kembali bangkit," kata Menteri PKP.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa dengan adanya program gentengisasi diharapkan industri genteng di Jabar kembali bangkit.
Dedi juga menambahkan agar para pengusaha dapat memberikan tambahan upah, serta Pemprov Jabar siap memberikan jaminan kesehatan agar pekerja semakin sejahtera.
Baca Juga: Konsumsi Gula Berlebih Disorot, Kemenkes Terapkan Sistem Nutri Level
Lebih lanjut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan bahwa pihaknya siap membantu dalam proses SNI secara gratis dan meminta agar hasil produksi genteng di Purwakarta dijaga kualitasnya.
Menurutnya kebutuhan genteng di Jawa Barat mencapai sekitar 12 juta buah dengan nilai sekitar 27 milyar, dengan catatan kualitas harus terjaga, harga tetap kompetitif, dan kesejahteraan karyawan harus semakin baik.
Menurut pemilik pabrik genteng Farid, pabriknya telah bermitra dengan 72 perajin di Purwakarta dengan kapasitas produksi maksimal 3 juta genteng per tahun.
Ia menilai, jika kapasitas dapat dimaksimalkan, maka akan mendongkrak kesejahteraan pekerja dan perajin.
Artikel Terkait
Indeks Kerukunan Beragama Jabar Tinggi, Toleransi Masyarakat Menguat
Bukti Perbaikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jabar Naik di Tahun 2025
Gubernur Jabar Himbau Petugas Samsat Tidak Mengabaikan Surat Edaran Terkait Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tanpa KTP Pemilik Pertama
Gubernur Jabar Resmikan Program Bedah Rumah, Total Mencapai 40 Ribu Unit di Jawa Barat
Aplikasi Nyari Gawe Makin Diandalkan Warga Jabar, Tercatat Total Pelamar Kerja Capai 518.213 orang
DJP Jabar III Serahkan Tersangka Penerbit Faktur Pajak Fiktif ke Kejari, Kerugian Negara Segini!
Menteri PKP Bersama Gubernur Jabar Resmikan Program Bedah Rumah di Jawa Barat