RADARDEPOK.COM-Universitas Indonesia (UI) melakukan penyesuaian pola kerja melalui penerapan skema kerja fleksibel Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Rektor Nomor SE-1069/UN2.R/SDM.05/2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi budaya kerja nasional, sekaligus mendorong efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas layanan dan capaian kinerja.Dalam kebijakan tersebut, UI menetapkan pelaksanaan WFO dilakukan pada hari Senin hingga Kamis dengan kehadiran minimal 50 persen pegawai, sementara WFH dilaksanakan satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat.
Baca Juga: Terima Tim Kemenko Perekonomian, Kadin Depok Usulkan Bentuk Perda Investasi
Pengaturan ini tetap mengedepankan kelancaran layanan, efektivitas kerja, serta pencapaian target organisasi. Khusus bagi dosen, pengaturan pola kerja disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran.
Fakultas, sekolah, dan program vokasi diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal perkuliahan agar pelaksanaan WFH tidak mengganggu proses tridharma perguruan tinggi, termasuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Seiring dengan penerapan pola kerja fleksibel, UI juga mendorong optimalisasi layanan akademik dan administrasi berbasis digital.
Berbagai aktivitas seperti bimbingan tugas akhir, seminar, rapat akademik, hingga layanan administrasi mahasiswa diharapkan semakin memanfaatkan platform daring guna meningkatkan efisiensi serta mengurangi mobilitas.
Selain itu, langkah efisiensi mobilitas dan energi turut menjadi fokus kebijakan ini. Unit kerja didorong untuk membatasi penggunaan kendaraan operasional, mengoptimalkan penggunaan transportasi publik, serta mengelola konsumsi energi secara lebih efisien, termasuk pengaturan penggunaan pendingin ruangan dan perangkat listrik.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pimpinan di tingkat PAU, fakultas, sekolah, dan vokasi diminta menyusun jadwal pelaksanaan WFO/WFH, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta memastikan kehadiran pegawai selama WFH tercatat melalui sistem yang berlaku, seperti aplikasi Great Day HR.
Rektor UI, Prof Heri Hermansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada perubahan cara kerja yang lebih adaptif.
Baca Juga: Vario 160 Siap Gaspol di Astra Honda Dream Cup 2026 Mulai 24 Mei
“Penyesuaian pola kerja ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis kinerja. Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan dan capaian tridharma tetap terjaga, sekaligus berkontribusi pada upaya efisiensi energi secara nasional,” tutur dia.***
Artikel Terkait
UI dan PP Muhammadiyah Tegaskan Peran Kampus dan Masyarakat Sipil Dalam Menjaga Arah Perubahan Sosial
Dugaan Pelecehan di UI, Ini yang Mesti Dilakukan Pihak Kampus
UI dan University Of Sydney Perkuat Kolaborasi Strategis : Dorong Riset dan Mobilitas Global
Jaga Integritas Pemeriksaan, UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga dan Gandeng Kementerian PPPA