nasional

Kemendagri Warning Camat dan Lurah, Harus Netral, Tidak Boleh Berpihak di Pemilu 2024

Kamis, 15 Juni 2023 | 11:57 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Pemilu 2024.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Camat dan Lurah agar tidak menaruh keberpihakan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderall Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangan resminya Puspne Kemendagri.

Camat dan Lurah diminta harus netral dalam Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.

Baca Juga: Verifikasi Bacaleg di Depok Lancar, Ini Sebabnya

Terdapat regulasi yang jelas mengatur tentang netralitas ASN, wajib diterapkan di antaranya oleh Camat dan Lurah.

"Kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan," ucap Suhajar.

"Apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan," lanjutnya.

Baca Juga: Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup, KNPI Depok : Keputusan MK Akomodir Semua Parpol

Suhajar juga menyebut masih ada camat dan lurah yang bekerja tak profesional terkait netralitas yang ada.

Ia menyontohkan ketika Pilkada Serentak 2020, karena masih ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan dari camat dan lurah.

Dalam data yang dipublikasikan KASN, tercatat camat dan lurah plus jajarannya terlibat pelanggaran netralitas pada Pilkada Serentak 2020.

Dikutip dari disway.id, tercatat ada 189 pelanggaran atau 11,9 persen dalam kasus pelanggaran netralitas tersebut.

Bahkan jenis pelanggarannya pun bermacam-macam, contohnya seperti mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.

Kemudian ada kampanye hitam atau sosialisasi di media sosial (posting/like/komentar) dan datang ke deklarasi bakal calon.

"Camat dan lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas. Mereka harus memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga netralitas," pungkasnya. ***

Tags

Terkini