nasional

Resmi, Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H jadi 3 Hari, 28 hingga 30 Juni 2023

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:44 WIB
ILUSTRASI: Resmi, libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 menjadi 3 hari, 28 hingga 30 Juni 2023.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Resmi. Libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 bertambah menjadi 3 hari. Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023, sehingga lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Kemudian, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu di hari Rabu dan Jumat.

Baca Juga: Potensi Libur 3 Hari Lebaran Idul Adha, Menpan-RB: Tunggu Keputusan Jokowi

Diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban dari MUI Depok

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa, 20 Juni 2023.

Jadi, sudah dipastikan, jika libur Idul Adha 2023 bertambah jadi tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, ada potensi libur Idul Adha 1444 Hijriah/2023 sebanyak 3 hari. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 Hijriah Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023

Diketahui, selain libur nasional pada 29 Juni 2023, potensi terjadinya libur Lebaran Idul Adha 3 hari karena pada 28 dan 30 Juni sedang diusulkan menjadi cuti bersama.

Selain itu lanjut Azwar Anas, usulan itu kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ucap Azwar di Jakarta, Senin (19/6).

Halaman:

Tags

Terkini