RADARDEPOK.COM, CIANJUR – Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Cianjur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 1.832.583 jiwa.
Terdiri dari 931.167 pemilih laki-laki, dan 901.416 pemilih perempuan.
Tidak hanya DPT, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7.278 TPS yang tersebar di 360 desa serta kelurahan di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: DPT Kota Bekasi Mencapai 1,8 Juta Pemilih, Jumlah TPS 7.078 untuk Pemilu 2024
Selain itu, terdapat dua TPS khusus yakni yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur.
"Kami telah melakukan rapat pleno pada Rabu kemarin yang turut dihadiri beberapa sektoral yang turut andil dalam Pemilu 2024, jumlah DPT di Kabupaten Cianjur saat ini berjumlah 1.832.583 jiwa," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman seperti dikutip dari radarcianjur.com (grup radardepok.com).
Dalam rapat pleno DPT tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur memberikan saran mengenai perbaikan terkait data meninggal yang dihimpun sebanyak 68 pemilih.
Baca Juga: KPUD Kabupaten Bogor Tetapkan 3,9 Juta Jiwa sebagai DPT Pemilu 2024
Dari laporan Bawaslu Kabupaten Cianjur, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh KPU Kabupaten Cianjur.
Selain itu, mengenai informasi pengembalian tahanan yang dititipkan di Lapas Sukabumi sebanyak 800 orang, kemungkinan akan adanya tambahan TPS lokasi khusus di Lapas Cianjur nantinya.
"Informasi terakhir, nanti akan ada pengembalian tahanan yang dititip di Lapas Sukabumi sebanyak kurang lebih 800 orang, sehingga kemungkinan TPS lokasi khusus di Lapas Cianjur akan ditambah," pungkasnya. ***