nasional

Terkait Al-Zaytun Indramayu, Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang Hari Ini

Senin, 3 Juli 2023 | 11:05 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun, menurut Djuhandhani, polisi memproses dengan cepat sesuai instruksi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al-Zaytun.

Laporan dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6).

Selain itu, dari Ken Setiawan mewakili NICC Center, Selasa (27/6).

Djuhandhani menambahkan, kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama,” ucap Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Ini sudah cepat ya, kami panggil, LP masuk Selasa (27/6). Selasa mulai kami terbitkan, kemudian Selasa mulai kami periksa saksi-saksi semua, kami undang kemarin, kami undang untuk hadir pada Senin," terangnya.

"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, itu libur kita. Enggak mungkin kami manggil di hari libur kan," pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini