nasional

Ribuan Kendaraan Kena Tilang Manual Dalam Operasi Patuh Jaya, Berikut Ini Rinciannya

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:32 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi pihak kepolisian menggelar Operasi Patuh Jaya. FOTO: DOK. TMC PMJ

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Ribuan kendaraan kena tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar sejak Senin 10 Juli 2023.

Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sedangkan, 7.320 pelanggaran lainnya diberikan teguran.

Baca Juga: Soal Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Metro: Tetap Simpatik dan Humanis

"Hari ke-1 517 perkara, hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara," ungkap Trunoyudo kepada awak media, Kamis (13/7).

Ia menyebutkan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Di antaranya adalah tidak menggunakan helm 370 pelanggaran, dan melawan arus 373 pelanggaran.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai, Berikut Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target

Sedangkan untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt ada 420 pelanggaran, dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran.

Kedapatan juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak Senin (10/7).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pada operasi tahun ini difokuskan di jalan protokol.

"Terutama di jalur-jalur protokol," kata Latif Usman kepada awak media, Selasa (11/7).

Tetapi, pihaknya tidak menjelaskan lebih lengkap terkait jalur-jalur protokol tersebut.

Sebelumnya, Senin (10/7) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari kedepan.

Halaman:

Tags

Terkini