"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Benny beberapa waktu lalu.
Namun, menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, laporan tersebut ditolak Bareskrim.
Relly menjelaskan alasan Bareskrim menolak dikarenakan harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.
"Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly pada Senin, 31 Juli 2023. (mg3)