nasional

Rumah Marpuah Dibedah Butuh Waktu 2 Pekan

Senin, 11 September 2017 | 14:00 WIB
DICKY/RADARDEPOK
BANTUWARGA: Jajaran Polsek Sawangan saat melaksanakan bedah rumah Marpuah di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Sabtu (9/9). BEDAHAN, DEPOK – Polsek Sawangan tidak selamanya berurusan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melihat kondisi rumah Marpuah (45) di Jalan SMPN 10 Depok, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan yang mengkhawatrikan, jajaran Polsek Sawangan membedah rumah tersebut pada Sabtu (9/9). Kapolsek Sawangan, AKP Suwardji mengatakan, rumah milik Marpuah merupakan salah satu rumah yang dinilai tidak layak huni. Sesuai harahan Kapolresta Depok, Kombes Herry Heryawan guna membantu masyarakat kurang mampu, rumah Marpuah pun diperbaiki menjadi layak huni.

“Atas instruksi Kapolresta Depok kami melaksanakan bedah rumah Maimunah,” ujar Suwardji kepada Radar Depok, kemarin.

Suwardji mengungkapkan, bedah rumah milik Marpuah akan dilaksanakan selama dua pekan, dimulai dari Jumat (8/9). Dalam pelaksanaan bedah rumah, pihaknya mengerahkan 30 anggota dari Polsek Sawangan dan Koramil 05 Sawangan. Pengerjaan rumah tersebut dilakukan dengan gotong royong, dengan melibatkan masyarakat. Suwardji menjelaskan, untuk rehab rumah, dia diberikan anggaran sekitar Rp15 juta - Rp20 Juta. Suwardji menambahkan, dipilihnya rumah Marpuah yang direhab, karena statusnya Janda yang memiliki dua anak. Kesehariannya, Marpuah bekerja menjadi cuci piring disebuah warung. “Selain itu, kondisi rumah cukup memprihatinkan dan kami sudah melaksanakan peninjauan selama sebulan,” ucap Suwardji. Pemilik bangunan, Marpuah (45) mengapresiasi bedah rumah yang dilaksanakan Polsek Sawangan untuk rumahnya. Dia mengaku, belum memiliki cukup uang untuk memperbaiki rumahnya. Selain itu, rumah tersebut merupakan warisan dari neneknya. “Rumah ukuran 6x6 meter sudah puluhan tahun belum diperbaiki,” tutup Marpuah. (dic)

Tags

Terkini