Juanda, Lurah Crug, Depok
DEPOK-Batas waktu pembayaran PBB 2017 telah usai pada 31 Agustus 2017. Lurah Curug, Juanda mengapresiasi kepada masyarakat yang telah taat dan melunasi kewajibannya dalam membayarkan pajak sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Pajak yang dibayar masyarakat akan dipergunakan untuk membangun Kota Depok menjadi lebih baik, sehingga secara tidak langsung pajak yang dibayarkan masyarakat akan dirasakan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang telah lunas PBB 2017,” ucap Juanda. (dic)