nasional

Harapan LPM Duren Mekar agar Lebih Ketat Awasi Obat Keras

Selasa, 19 September 2017 | 09:05 WIB
DICKY/RADARDEPOK
GELEDAH: Forkopimda Kota Depok sedang melakukan pemeriksaan toko obat di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Jumat (15/9). DURENMEKAR,DEPOK – Antisipasi peredaran obat Pracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) maupun obat keras lainnya disambut masyarakat Kota Depok. Bisa dengan memperketat dalam memberikan izin operasional toko obat ataupun pengawasan peredaran obat, agar tidak ada penyalahgunaan obat. Ketua LPM Kelurahan Duren Mekar, Ahmad Khairul Kahfi mengatakan, langkah cepat yang diambil Pemkot bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, dalam mengantisipasi peredaran obat keras maupun PCC dinilai baik. “Razia yang dilakukan Pemkot dan Forkopimda perlu diapresiasi,” ujar Kahfi kepada Radar Depok, kemarin. Kahfi menjelaskan, dengan melakukan operasi dadakan terhadap toko obat di wilayah Kota Depok, menandakan Pemkot bersama Forkopimda telah berusaha menyelamatkan masyarakat, dalam penyalahgunaan obat. Walaupun dalam operasi tersebut tidak ditemukan PCC, namun masih ditemukan toko obat yang menjual Dumolid. Tidak hanya itu, sambung Kahfi pernah membaca sebuah media bahwa beberapa waktu lalu pihak Polresta Jakarta Selatan sempat melakukan pemeriksaan salah satu toko obat diwilayah Kecamatan Cinere, terkait penjualan obat-obatan. Berkaca dari kejadian tersebut, pihaknya meminta Pemkot Depok bersama Forkopimda lebih ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran obat yang dilarang di Indonesia. “Bahkan bila perlu, Pemkot dapat mencabut izin operasional toko obat yang kedapatan menjual barang yang dilarang,” tegas Kahfi. (dic)

Tags

Terkini