nasional

Baznas-YPI Al Muhajirin Sinergi soal Zakat

Rabu, 11 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Dok.Pri FOR RADAR DEPOK
SOSIALISASI: Baznas menggelar sosialisasi di Yayasan Pembangunan Islam Al Muhajirin, Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoranmas. DEPOK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan mitra Pemkot Depok dalam upaya mengurangi kemiskinan Kota Depok. Maka upaya sosialisasi terus dilakukan, salah satunya di Yayasan Pembangunan Islam (YPI) Al Muhajirin Kota Depok, Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoranmas. “Disampaikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Alhamdulillah dihadiri pendiri, pengurus, karyawan, DKM, kepala sekolah, dan guru di YPI Al Muhajirin,” ungkap Wakil Ketua IV Baznas, Setiawan Eko Nugroho. Menimbang pentingnya berzakat demi membersihkan dan mensucikan harta, YPI merencanakan akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk jenis zakat profesi bagi pengurus dan karyawan di lingkungan Al Muhajirin, dengan memperhitungkan gaji karyawan yang sudah memenuhi nisbahnya. “Orang yang gemar berzakat dan bersedekah akan dicintai Allah,” terang Ketua LPIA Al Muhajirin, HE Gunawan yang mengutip ucapan Ustaz Yusuf Mansyur. Diketahui, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Dalam pengelolaan zakat di Indonesia, pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 2001 membentuk Baznas sebagai badan resmi dan satu-satunya yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada tingkat kecamatan, kelurahan atau nama lainnya sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam pengumpulan zakat di berbagai instansi sekolah, masjid dan institusi. (gun)

Tags

Terkini