IST PENGECEKAN: Kompol Yenny Sihombing bersama anggotanya mendatangi alamat yang disebutkan ada peredaran upal yang di sebar di medsos.DEPOK – Berdasarkan Pulbaket dilakukan Polsek Beji terkait adanya berita yang viral di media sosial tentang adanya isu peredaran uang palsu (upal) di Jalan H. Amat II, No.19, Keluran Kukusan, Kecamatan Beji, pihak Polsek Beji menyimpulkan bahwa alamat tempat kejadian perkara (TKP) pada isu di media sosial (medsos) seperti yang dimaksud di atas tidak ditemukan.
Kapolsek Beji, Kompol Yenny Sihombing mengatakan, berdasarkan keterangan dari Sulasmi salah satu warga yang berjualan di sekitar Jalan H. Amat II Nomor 46 dan nomor 47 RT03/03 Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji mengakui kalau pada awal Oktober, dirinya menerima selembar uang kertas pecahan Rp100 ribu di warungnya.
“Dia tidak paham dan tidak tahu bawa uang tersebut diduga upal. Dan baru diketahui setelah beberapa hari kemudian, yang bersangkutan melakukan pembayaran barang kepada salah satu pemasok barang, dan oleh pemasok barang tersebut menolak selembar uang yang diberikan oleh Sulasmi, karena diduga palsu oleh kasirnya, “ tutur Kompol Yenny Sihombing.
Setelah kejadian pembayaran barang tersebut, uang yang diduga palsu disimpan Sulasmi, dengan maksud sebagai pembanding bila ada pembeli yang mencurigakan dalam pembayaran menggunakan uang sejenis.
Lebih jauh, Kompol Yenny Sihombing mengatakan, selain Sulasmi, ada juga pedagang lain, yaitu Sugita (46) seorang pemilik toko kelontong mengaku, dirinya sekitar bulan September pernah menerima uang hasil pembayaran dari seseorang pembeli, berupa uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang juga diduga palsu.
“Awalnya yang bersangkutan tidak tahu, uang tersebut diduga palsu setelah saat melakukan pembayaran kepada salah satu agen barang bahwa uang tersebut dinyatakan palsu,” ucapnya.
Kompol Yenny Sihombing beranggapan penulis atau pengirim isu di medsos tersebut hanya sekedar pemberitahuan semata dan terkesan penulis tidak mau dikenal atau tidak bisa dimintai keterangan, sehubungan dengan isu yang dia tuliskan oleh pihak yang berwajib.
“Perlu adanya penyelidikan lebih lanjut, agar permasalahan atau isu upal dapat diketahui lebih jelas dan tidak menutup kemungkinan ada hubunganya dengan kasus yang sama yang pernah terjadi di wilayah Polsek Bojonggede, “ tutupnya. (cr1)