nasional

Ali Langkahi Izin Kelurahan

Kamis, 15 Februari 2018 | 10:20 WIB
INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
NGEYEL: Alat berat di lokasi proyek Ali mulai berhenti beroperasi. Sampai kemarin, Ali belum menempuh izin ke kelurahan. DEPOK– Rabu (14/2) siang, Lurah Jatijajar, Sugino berdiri di belakang Masjid Baiturrahman di Perumahan Jatijajar Blok C RW11, Kelurahan Jatijajar, Tapos. Kedatangannya untuk memantau kondisi tanah di belakang masjid tepatnya di RW03 yang sempat longsor beberapa hari silam. “Saya sudah datang dari jam satu siang, mau mantau kondisi di sini. Soalnya kan dari kemarin hujan terus takut terjadi longsor lagi,” kata Sugino sembari duduk di pelataran pendopo belakang masjid. Sugino sudah mendengar kabar tentang pemilik tanah bernama Ali yang mendatangi Ketua RW03, Sujono untuk mengurus izin merapikan tanah yang sempat longsor. Namun hingga kemarin, Ali belum mengurus izin ke kelurahan. “Saya sudah tanyakan ke RW, dan dia bilang yang bersangkutan sudah meminta izin. Namun untuk izin di Kelurahan Jatijajar belum ada,” kata Sugino. Sepengelihatannya di lokasi tanah tersebut memang ada penumpukan tanah sehingga mengakibatkan longsor beberapa waktu yang lalu. “Iya saya lihat memang sepertinya ada penumpukan tanah. Tanah aslinya tidak setinggi sekarang ini,” katanya. Sugino sudah meminta Ali untuk merapikan tanah yang masih tinggi tersebut. Karena dia khawatir jika tetap dibiarkan setinggi itu, kemungkinan tanahnya bisa longsor kembali. “Sekarang intensitas hujan masih tinggi. Jangan sampai terjadi longsor lagi,” kata Sugino. (dra)

Tags

Terkini