nasional

Ditargetkan Rp2 Milyar, SPPT Tengah Disortir

Kamis, 22 Februari 2018 | 10:25 WIB
DICKY/RADARDEPOK
GENJOT: Sekretaris Kelurahan, Rizal Farhan (kiri) saat menerima SPPT dari perwakilan Pemkot Depok, beberapa waktu lalu.

Hampir setiap kelurahan di Kota Depok telah diberikan Surat pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), begitupun di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Tahun ini, Kelurahan Cinangka mendapatkan target sekitar Rp2 Milyar, dan sedang dilakukan penyortiran untuk dibagikan kepada masyarakat.

Laporan : Dicky Agung Prihanto

Usai diserahkan SPPT 2018 dari Pemkot Depok, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan bergerak cepat untuk menggenjot pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ditemui diruang kerjanya, Sekretaris Kelurahan Cinangka, Rizal Farhan mengatakan, untuk 2018 Kelurahan Cinangka mendapat target PBB sebesar Rp2.098.283.078. Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses pemilahan yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat melalui pengurus lingkungan. “Ada 271 SPPT yang akan kami berikan kepada wajib pajak di Cinangka,” ujar Rizal. Rizal mengungkapkan, Untuk PBB diwilayah Kelurahan Cinangka sesuai Buku 1,2, dan 3, jumlah objek pajak sebanyak 271, luas tanah 980.521 meter, dan luas bangunan mencapai 48.420 meter. Dia meminta, pengurus lingkungan untuk dapat membantu Kelurahan Cinangka dalam pencapaian target PBB. Pria yang pernah bertugas di Kelurahan Sawangan tersebut menuturkan, PBB merupakan salah satu faktor penunjang peningkatan dan percepatan pertumbuhan Kota Depok dalam bidang infrastuktur. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk membayarkan kewajibannya sebagai masyarakat taat pajak. “Pajak dari masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” tutup Farhan. (*)

Tags

Terkini