nasional

Parkir Sembarangan Digembok, Sehari Lima Kendaraan

Sabtu, 3 Maret 2018 | 10:07 WIB
  DICKY/RADARDEPOK
RASAIN: Petugas Dishub sedang melakukan penggembokan ban di Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoranmas, kemarin.

Tindakan tegas terus ditegakan Tim Patroli Dinas Perhubungan Kota Depok, terhadap pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat khususnya. Tidak main-main, apabila melakukan parkir sembarangan Dishub Kota Depok akan melakukan penggembokan ban.

Laporan : Dicky Agung Prihanto

Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoranmas yang masuk dalam jalan Sistem Satu Arah (SSA), masih saja ditemukan kendaraan yang melanggar lalu lintas, salah satunya tentang larangan parkir. Terlihat petugas Dishub tengah melakukan penggembokan ban kendaraan roda empat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Ditengah penegakan penggembokan ban, Wadanru Patroli Dishub Kota Depok, I Gusti Agung mengatakan, masih ada beberapa pemilik kendaraan roda empat memarkirkan kendaraannya dengan menyalahi aturan. Diantaranya di Jalan Raya Nusantara dan Jalan Arif Rahman Hakim yang masuk dalam SSA. “Padahal sudah jelas ada tanda larangan parkir, namun tetap saja tidak diindahkan,” ujar I Gusti Agung. Untuk memberikan efek jera dan sebagai tindakan tegas, sambung I Gusti Agung Patroli Dishub tidak segan untuk melakukan penggembokan ban kendaraan. Dia memperkirakan, dalam sehari ada lima kendaraan yang dilakukan penggembokan ban. Namun, tidak sedikit anggotanya harus kucing-kucingan dengan pemilik kendaraan yang membandel. I Gusti Agung meminta, masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat, untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang telah diterapkan di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara. Pengguna kendaraan dapat memarkirkan kendaraanya ditempat yang telah disediakan disekitar jalan tersebut. “Apabila tetap membandel kami akan bersikap tegas,” tutup I Gusti Agung. (*)

Tags

Terkini