INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK HANGUS: Petugas Pemadam Kebakaran berjibaku memadamkan api yang melahap mobil angkot D-41.DEPOK – Satu unit angkutan kota (angkot) D-41 dengan nomor polisi B 2681 UL, jurusan Kampung Rambutan–Cibinong, terbakar di Jalan Raya Bogor-Jakarta Km 32 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di pertigaan Jalan Juanda-Jalan Raya Bogor Tol Cinere Jagorawi, Rabu (21/3) pagi. Angkot terbakar saat melintas dari Jalan Raya Bogor ke arah Pekapuran.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantar) Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, api diduga berasal akibat arus pendek kendaraan, sehingga percikan api dengan cepat membesar dan membuat panik sopir. “Begitu melihat api, pengendaranya langsung keluar angkot,” ucap Kompol Sutomo.
Peristiwa tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor tersendat. Anggota kepolisian yang sedang standby langsung mengatur lalu lintas yang tengah padat.
“Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) diterjunkan untuk memadamkan api. Setelah api padam, angkot pun segera dievakuasi,” sambungnya.
Angkot naas tersebut dikemudi Kisman, warga Kecamatan Sukmajaya. Diduga usia angkot yang sudah tua menjadi penyebab arus pendek terjadi dan mengakibatkan terbakar.
“Dari surat yang tertera, angkot pembuatan tahun 2003. Usianya sudah tua tapi masih beroperasi,” kata Sutomo. (dra)