IST FOR RADARDEPOK RASAIN: Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, kemarin.DEPOK – Apes, hal itu yang dirasakan tiga kawanan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), yakni Mulyadi (23), Randika Darmawan (22), dan Juan Ramadhan (18), saat melaksanakan aksinya. Musababnya, akibat standar motor yang terbentur pembatasan coran, aksi tiga pelaku tersebut berakhir di Polsek Pancoranmas.
Kapolsek Pancoranmas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, penangkapan ketiga remaja pelaku curanmor tersebut berawal dari informasi Pokdarkamtibmas yang menginformasikan, ada tindak kejahatan curanmor di wilayah Kelurahan Rangkapanjaya Baru.
“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung mendatangi lokasi,” ujar Roni.
Roni mengungkapkan, sebelumnya ketiga pelaku tersebut boncengan bertiga dengan menggunakan sepeda motor Mio bernomor polisi (nopol) B 6904 ZJX. Saat berada di rumah korban Putra Sanjaya (25), ketiga pelaku melihat kendaraan korban, yakni sepeda motor Vario orange bernopol B 6681 ZTA, yang terparkir di teras rumah korban yang tidak terkunci.
Saat menjalankan aksinya, lanjut Roni salah seorang pelaku mencoba membawa kendaraan tersebut dan dua pelaku lainnya mengawasi situasi sekitar rumah korban. Namun, saat sedang mendorong, standar samping motor korban membentur coran pembatas, sehingga menimbulkan bunyi. Mendengar suara, korban terbangun, dan melihat ada orang membawa motor miliknya.
“Melihat motornya di curi, korban langsung meneriaki maling,” terang Roni.
Saat aksinya ketahuan, sambung Roni ketiga pelaku meninggalkan motor curiannya dan kabur menggunakan motor milik pelaku. Tidak hanya itu, saat mendengar teriakan korban anggota Pokdarkamtibmas Rangkapanjaya Baru ikut mengejar dan berhasil ditangkap dan di kepung massa di depan Komplek Marinir, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas.
Roni menuturkan, Panit Buser Ipda Abu langsung mengamankan pelaku yang nyaris dihakimi massa. Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan kendaraan milik korban dan pelaku yang digunakan untuk menjalani aksinya. Dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan barang bukti kunci letter T. Diduga modus yang digunakan ketiga pelaku dengan cara mendorong menggunakan kaki (stut) sehingga tidak dicurigai warga.
“Menurut pengakuan pelaku baru sekali menjalani aksinya dengan modus mencuri motor yang tidak terkunci,” ucap Agus.
Sementara itu, Anggota Pokdarkamtibmas Pancoranmas, Ule Sulaiman (38) menuturkan, aksi ketiga pelaku sempat terekam CCTV. Dalam durasi dua menit, ketiga pelaku berhenti didepan rumah korban, satu pelaku berusaha masuk keteras untuk mengambil motor korban, dan dua lainnya melihat situasi.
“Saat ketahuan korban ketiga pelaku langsung kabur dengan berboncengan,” tutur Ule. (dic)