INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK BERDERET: Jalan Gas Alam di Kelurahan Sukatani, Tapos, dipenuhi lapak PKL.DEPOK – Warga Kelurahan Sukatani, Tapos, tengah menanti keputusan Pemkot Depok, terkait perencanaan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) publik pada tiap-tiap kelurahan.
Lahan milik pemkot telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2018.
Lurah Sukatani, Jarkasih mengatakan, pihaknya beserta masyarakat berharap usulan pembuatan RTH bisa diakomodir. Salah satu lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik pemkot yang diajukan memiliki luas 1.700 meter.
“Kita berharap, usulan tersebut bisa segera dikaji. Sehingga pada 2019 mendatang, lahan tersebut sudah bisa dibangun RTH publik," katanya.
Jarkasih mengatakan, lahan milik pemkot saat ini ditempati para pedagang kaki lima (PKL) liar yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lamannya.
Jarkasih mengaku, kaitannya dengan kumuhnya lahan dikarenakan PKL di luar kewenangan pihak kelurahan.
“Jadi ketika lahan tersebut bisa dibersihkan oleh pihak yang berwenang, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai RTH publik. Biar tidak kumuh seperti sekarang," ujarnya.
Saat ini, lanjut Jarkasih, masyarakat hanya bisa menikmati RTH private yang berada di RW14.
Tidak hanya warga Sukatani, masyarakat yang berasal dari luar pun diperbolehkan untuk memanfaatkan RTH private tersebut.
“Keuntungan tersendiri jika ada RTH banyak positifnya bagi anak-anak. Karena sementara ini kurang sekali RTH untuk berkumpulnya warga. Apalagi jika kita lihat pemukiman padat, jalan semakin sempit dan masyarakat pasti suntuk. Jadi butuh tempat refreshing. Jika ada RTH dengan fasilitas yang cukup, jadi ketika waktu senggang bisa dijadikan tempat pertemuan," ujarnya. (dra)