nasional

8.736 Anak Belum Punya Akta Kelahiran

Kamis, 29 Maret 2018 | 09:40 WIB
RAMA SAKTI/RADAR DEPOK ONE DAY SERVICE: Lurah Mekarjaya (dua dari kanan) menyerahkan akta kelahiran milik warga, didampingi Kepala Disdukcapil (kanan), Rabu (28/3). DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat, lebih dari delapan ribu anak berusia 0 sampai 18 tahun di Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, belum memiliki akta kelahiran. Padahal, kepemilikan akta kelahiran sangat dibutuhkan bagi anak. Seperti ketika ingin masuk ke dunia pendidikan, orang tua harus menyertakan akta kelahiran si anak. “Tahun 2018 ini kami menargetkan 100 persen anak-anak di Kelurahan Mekarjaya memiliki akta kelahiran. Karena masih 8.736 anak yang belum punya akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil, Misbahul Munir. Hal itu dia sampaikan saat membuka pelayanan one day service keliling pembuatan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Mekarjaya, Rabu (28/3). Salah satu upaya agar semua anak di Kelurahan Mekarjaya mempunyai akta kelahiran, Disdukcapil melakukan jemput bola. Selain akta kelahiran, kata Munir, di Mekarjaya pun masih sangat banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Tidak lama lagi, kata Munir, pesta demokrasi pemilihan gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 diselenggarakan, sehingga warga yang memiliki hak pilih harus punya KTP elektronik. “3.872 orang lagi yang belum perekaman. Akan jadi hak pilih pilgub mendatang. Makanya lurah mengundang wajib KTP untuk melaksanakan perekaman,” kata Munir. Program one day service yang digelar Disdukcapil, sambung Munir, sebagai upaya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA). “Kelurahan Mekarjaya kami jadikan pilot project GISA. Sabtu dan hari libur kami tetap buka pelayanan perekaman KTP,” tandas Munir. Sementara itu, Lurah Mekarjaya, Ahmad mengatakan, one day service yang dilakukan Disdukcapil sangat membantu dan bermanfaat buat warga. Itu dibuktikan dengan banyaknya pemohon yang datang mengurus akta, KTP maupun pembuata KIA. “Saya sampaikan juga, kami punya program SIP OKE (Sistem Pelayanan Online Kelurahan). Program ini untuk memudahkan warga ketika ingin mengurus administrasi kependudukan. Kalau KTP hilang atau rusak bisa langsung buat, tanpa perlu lagi datang ke kelurahan. Jadi warga yang memiliki mobilitas tinggi, kerja di luar Depok, bisa menjangkau dengan membuka aplikasi melalui androidnya,” kata Ahmad. Ahmad ingin jemput bola yang dilakukan Disdukcapil dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga warga yang belum merekam KTP elektronik, pembuatan akta dan KIA tetap terakomodir. “Mudah-mudahan setiap bulan bisa dilaksanakan. Jadi warga yang hari ini belum datang, bisa terakomodir,” kata Ahmad. (ram)

Tags

Terkini