DEPOK – Alumni organisasi kepemudaan yang mengatasnamakan diri Persatuan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pondokcina (P3MP) melayangkan surat petisi kepada Pemkot Depok, Selasa (17/4). Petisi yang dilayangkan tersebut, terkait dengan maraknya minuman keras (miras) oplosan yang sempat merenggut 9 nyawa warga Kelurahan Pondok Cina dan Kelurahan Pancoranmas awal April 2018.
Sekretaris Alumni P3MP, Djaja Kasawilaga (68) menerangkan petisi itu merupakan upaya dari orang-orang tua mengajak pemerintah untuk bersama-sama memerangi NAPZA, dan miras oplosan yang meracuni generasi muda Indonesia.
“Kami sadar kami orang tua yang tidak punya wewenang apa-apa. Maka dari itu, kami melayangkan petisi kepada pemerintah yang punya kewenangan dan kewajiban menjaga masyarakatnya,” ungkap Djaja kepada Radar Depok di rumahnya, Jalan Majapahit, kelurahan Pondok Cina.
Petisi yang ditandatangani oleh 10 orang anggota P3MP tersebut memuat 5 poin tuntutan. Pertama, menginformasikan kepada Pemkot Depok akan maraknya peredaran miras oplosan dan produk-produk Narkotika, Psikotrapika dan Zat Aditif (NAPZA) di pasar gelap yang luput dari pengawasan Pemkot. Kedua, Meminta peningkatan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti LPM, RW, RT, PKK, dan Karang Taruna dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketiga, meminta Pemkot memberikan pembinaan masyarakat yang merata, terutama kepada warga hunian vertikal yang dinilai berpotensi tinggi menjadi sumber tindak kejahatan karena sering luput dari pengawasan aparat kependudukan. Keempat, meminta pengoptimalisasian peran tokoh masayarakat dan tokoh agama dalam mengantisipasi perbuatan negatif. Terahir, meminta Pemkot melakukan upaya nyata yang terpadu dan berkelanjutan dalam menangkal peredaran barang haram yang meracuni generasi penerus bangsa.
“Upaya nyatanya bisa dimulai dengan membuat pemetaan, mana daerah yang rawan, mana yang sudah terbina dan mana yang belum. Lalu fokuskan perhatian di daerah rawan itu. Pokoknya harus menjangkau setiap lapisan masyarakat,” tutur Djaja.
Menurut Djaja, petisi ini sama sekali tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Ia merasa kasus miras dan NAPZA ini merupakan kelalaian semua pihak, sehingga diperlukan kerja keras bukan saja dari instansi pemerintah, melainkan juga dari orang-orang tua yang, menurutnya, memiliki banyak pengalaman.
Djaja pun menambahkan, apapun reaksi dari Pemkot terkait petisi ini, pihaknya akan tetap berupaya menjalankan strateginya memerangi miras oplosan dan Napza dimulai dari lingkup kecil yakni di Kelurahan Pondok Cina.
“Kita Gaakan pasif. Setelah petisi, kita akan lanjutkan dengan membangun kerja sama dengan LPM dan pejabat Kelurahan Pondok Cina,” tutup Djaja.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Pondok Cina, Munir enggan berkomentar terkait petisi tersebut. Menurutnya, LPM telah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran miras oplosan dan NAPZA di Kelurahan Pondok Cina.
“Silakan dilihat arsip-arsip dan dokumentasi kegiatan sosial kita,” ucap Munir via sambungan telepon.(mg2)