RAMA SAKTI/RADAR DEPOK SEMOGA MEMBANTU: Anggota DPRD Depok, Juanah Sarmili (kanan) menyerahkan polis asuransi kematian kepada keluarga almarhum Mansur Bontong dan Darmad, disaksikan Ketua RW02, Kelurahan Abadijaya, H. Nana Mulyana (kiri).DEPOK – Penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dari program aspirasi anggota DPRD Kota Depok, Juanah Sarmili, benar-benar dimanjakan. Setelah rumah mereka diperbaiki, para penerima bantuan RTLH mendapat asuransi kematian.
Polis asuransi kematian ini diberikan kepada keluarga almarhum Mansur Bontong yang tinggal di RT05/02 dan keluarga almarhum Darmad di RT03/02, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya.
“Polis asuransi kematian ini sebagai bentuk bantuan kepada mereka yang telah ditinggal meninggal salah satu sanak keluarganya. Untuk polis asuransi kematian ini saya bekerja sama dengan bank,” kata Juanah kepada Radar Depok, Senin (7/5).
Pemberian asuransi kematian diberikan di sela peringatan Isra Mikraj yang diadakan kaum ibu RW02, Kelurahan Abadijaya. Turut hadir Ketua RW02, Kelurahan Abadijaya, H. Nana Mulyana dan Ketua RT02/02.
Juanah mengatakan, asuransi kematian akan terus diberikan kepada warga yang mendapat bantuan perbaikan RTLH dari program aspirasinya. Melalui asuransi kematian, Juanah berharap dapat meringankan beban keluarga almarhum.
“Insya Allah dapat membantu. Saya membuat asuransi ini masukan dari ketua lingkungan,” kata politikus Fraksi Partai Golkar.
Ketua RW02, Kelurahan Abadijaya, H. Nana Mulyana mengatakan, keberadaan asuransi kematian sangat membantu bagi keluarga almarhum.
“Terima kasih kepada Ibu Juanah yang sudah membuat asuransi ini. Saya mewakili warga RW02 mengucapkan banyak terima kasih,” ujarnya. Ceramah agama disampaikan KH Sahroni. (ram)