INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK INSPEKSI: Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok, Kusumo (kiri), mendatangi lokasi bangunan kios milik PT Piranti.DEPOK – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok meninjau lokasi pembangunan kios liar milik PT Piranti di Jalan Koja, dekat gedung Pasar Cisalak, Kamis (7/6) sore.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok, Kusumo mengatakan, pantauan di lapangan, PT. Piranti masih melakukan sejumlah kegiatan pembangunan kios liar untuk pedagang kaki lima (PKL). “Pengerjaan masih ada, mereka sedang memasang atap kios,” kata Kusumo.
Setelah melihat adanya aktivitas pengerjaan, Kusumo mengkonfirmasi kepada seorang bernama Imam untuk menanyakan pemilik bangunan kios liar yang sedang dibangun tersebut.
“Saya telepon Pak Imam dan dia mengakui bangunan kios itu milik PT Piranti,” sambungnya.
Menurut Kusumo, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun dikarenakan masih harus melakukan pendataan hasil peninjauan.
“Saya belum bisa memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan PT Piranti, karena masih harus mendata,” ujarnya.
Padahal diberitakan sebelumnya, Lurah Cisalak Pasar, Cahyanto menyebut bahwa lokasi tempat berdirinya bangunan kios milik PT Piranti adalah lahan milik Pemkot Depok yang sudah ditetapkan berdasarkan keputusan pengadilan.
Namun meski demikian, Kusumo belum bisa melakukan tindakan apapun dan hanya memantau lokasi. “Saya belum bisa jawab karena saya belum punya data–datanya,” kata Kusumo. (dra)