nasional

Jalur Hijau Ikut Dicor Lazada, DLHK Kota Depok Tinjau Lokasi

Jumat, 8 Juni 2018 | 09:41 WIB
INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
AKTIVITAS: Proyek pembangunan gudang Lazada tahap kedua disoal aktivis lantaran diduga merusak lingkungan. DEPOK – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah mendatangi lokasi proyek pembangunan gudang Lazada di RT01/03, Kelurahan Jatijajar, Tapos, pada Rabu (6/6). Kedatangan petugas DLHK terbagi dalam dua kunjungan. Pertama pukul 10 dan kunjungan kedua pukul 14:00. “Mereka datang bawa surat, katanya mau nemuin pimpinan proyek Haryono. Mereka katanya sudah janjian lewat telepon,” ungkap petugas keamanan proyek pembanguan gudang Lazada, Naat, Kamis (7/6). “Mereka cuma ketemu Pak Haryono dan mensurvei lokasi proyek selama 15 menit, lalu pulang,” ujarnya. Ketika Radar Depok coba mengkonfirmasi hasil pertemuan DLHK dengan pihak proyek untuk mengetahui adakah pelanggaran berupa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak PT Mega Darma Property, Sekretaris Dinas (Sekdis) LHK, Ridwan, tak merespon. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Manto menyatakan, sejak awal pembangunan gudang Lazada, pihaknya sudah mempersyaratkan agar pihak Lazada berpartisipasi untuk penanganan dan pemeliharaan Kali Baru yang ada di sekitarnya. Begitu juga dengan pemanfaatan sempadan jalan agar dijadikan taman. Namun Manto justru tidak menyangka jika jalur hijau malah dicor dan pihak Lazada melakukan perusakan lingkungan. “Pada saat pengurusan peil banjir pembangunan tahap dua gudang Lazada, PUPR juga meminta hal yang sama pada Lazada,” kata Manto. PUPR akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait harapan PUPR yang belum juga dilaksanakan oleh pihak Lazada. “Insya Allah habis Lebaran akan kami cek ke lokasi,” sambung Manto. Manto menyatakan tidak mentolerir tindakan PT Mega Darma Property yang membuang material  proyek ke aliran Kali Baru. Perbuatan tersebut termasuk pelanggaran dan merusak lingkungan. “PUPR tidak membenarkan perbuatan PT Mega Darma Property tersebut,” tandas dia. Di bagian lain, Ketua Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK), Kasno meminta kepada pihak DLHK bersikap tegas dan tanpa kompromi jika ditemukan pelanggaran tindakan perusakan lingkungan yang dilakukan PT Mega Darma Property. “Kenapa hasil pertemuan dengan Haryono tak diungkap ke publik. Jangan–jangan DLHK main mata dengan pihak PT Mega Darma Property,” kata Kasno. (dra)

Tags

Terkini