DICKY/RADARDEPOK BERSIHKAN: DLHK Kecamatan Sawangan saat membersihkan sampah liar di Jalan Kasiba Lasiba, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, kemarin.DEPOK – Respon cepat dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan membersihkan sampah liar di Jalan Kasiba Lasiba, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. Selain melakukan pembersihan sampah liar, DLHK memasang spanduk dan himbauan dan larangan membuang sampah di kawasan tersebut.
Koordinator DLHK Kecamatan Sawangan, Hamzah mengatakan, keluhan masyarakat terhadap keberadaan sampah liar di Jalan Kasiba Lasiba atau Jalan Baru Situ Pengasian telah dibersihkan. DLHK Kota Depok mengerahkan sejumlah pesapon dan armada truk sampah untuk mengangkut sampah di jalan tersebut.
“Kami langsung bersihkan sebagai tindakan cepat,” ujar Hamzah kepada Radar Depok, kemarin.
Hamzah menjelaskan, keberadaan sampah liar di jalan tersebut merupakan ulah oknum pembuangan sampah liar. Padahal pihaknya rutin melakukan pengangkutan sampah liar di jalan yang menghubungkan wilayah Kelurahan Pengasinan dengan Kelurahan Duren Seribu. Salah satu faktor pendukung oknum pembuang sampah liar membuang sampah dijalan tersebut, yakni apabila malam hari jalan terbilang sepi dan minim lampu penerangan jalan umum.
Selain melakukan pembersihan, lanjut Hamzah DLHK Kota Depok memasang spanduk pemberitahuan dan peringatan untuk tidak membuang sampah di Jalan Kasiba Lasiba. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah liar dan apabila menemukan pembuang sampah liar yang tengah melakukan aksinya, masyarakat segera melakukan peneguran maupun menangkap untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan.
“Menjaga kebersihan diperlukan kebersamaan bukan hanya Pemerintah Kota Depok maupun DLHK,” tutup Hamzah. (dic)