nasional

Kantor Kelurahan Sukatani Direnovasi, Pelayanan Dipindah ke Perumahan HBTB

Selasa, 31 Juli 2018 | 09:37 WIB
INDRA SIGER/RADAR DEPOK
BARU DIMULAI: Lurah Sukatani, Jarkasih menggelar syukuran pindah kantor.

Dalam kurun waktu tertentu, hingga rampungnya pembangunan gedung Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, semua pelayanan kantor tersebut dipindah ke Perumahan Harapan Baru Taman Bunga (HBTB), Jalan Ananta Kupa Raya No.16 RT04/16.

LAPORAN: INDRA ABERTNEGO SIREGAR

Di kantor sementara Kelurahan Sukatani, Lurah Sukatani, Jarkasih mengatakan,sejak 26 Juli 2018 pelayanan kelurahan untuk warga dipindahkan. Lokasi kantor pelayanan sementara yang  berjarak 200 meter arah selatan dari kantor Kelurahan Sukatani yang lama. Lebih lanjut, ucapnya, pelayanan di tempat yang baru juga tidak mengalami perubahan yaitu dibuka mulai pukul 07.30-16.00 wib. Sementara untuk tenggang waktunya, diperkirakan akan memakan waktu selama kurang lebih enam bulan hingga pembangunan gedung Kelurahan Sukatani rampung dibangun. “Pengerjaan fisik dari kantor kelurahan yang lama kemungkinan enam bulan. Untuk detail waktu dan pekerjaan fisik, itu merupakan kewenangan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim),” ungkapnya. Dia menambahkan, pihaknya juga telah menginformasikan kepada warga melalui Ketua RT/RW maupun papan informasi di kantor Kelurahan Sukatani. Dengan informasi ini, warga tidak kesulitan mencari alamat kantor sementara dari Kelurahan Sukatani. “Sudah kami sosialisasikan kepada warga. Diharapkan warga tidak kesulitan mencari kantor kelurahan yang baru, karena posisinya juga tidak jauh dari kantor sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Tags

Terkini