nasional

Kondisi Finansial Pengaruhi Kekerasan ke Anak

Selasa, 7 Agustus 2018 | 09:40 WIB
IMMAWAN/RADAR DEPOK
ANTUSIAS: Anak-anak se-Kecamatan Pancoranmas memperhatikan pendongeng pada kegiatan Gerakan Sehari Mendongeng di Taman Lembah Mawar, Kelurahan Depok Jaya. DEPOK – Meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa anak adalah generasi penerus bangsa dan titipan Tuhan yang perlu dirawat dengan kasih sayang masih belum merata. ”Tidak boleh dengan kekerasan,” ujar Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kecamatan Pancoranmas, Rika Kamila kepada Radar Depok, beberapa waktu lalu. Karena kesadaran yang belum merata dimiliki setiap orang tua, sehingga tidak sedikit orang tua menerapkan pola asuh yang tidak ramah anak. Bahkan, dengan kekerasan. Menurut dia, banyak penyebab timbulnya kekerasan pada anak. Namun secara garis besar, kekerasan terjadi lantaran kurangnya pemahaman orang tua tentang status anak sebagai penerus bangsa dan titipan Tuhan. ”Kalau mereka menyadari ini, pasti mereka memperlakukan anaknya dengan baik,” ujarnya. Rika menyebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak adalah kondisi finansial keluarga. Menurut dia, tidak sedikit orang tua yang tertekan oleh kondisi finansial keluarga yang melampiaskan emosinya kepada anak. ”Misal, seorang ayah yang capek setelah bekerja keras di kantor, biasanya kesulitan mengendalikan emosi di rumah,” imbuhnya. Yang kerap menjadi persoalan dalam mengatasi persoalan kekerasan pada anak, sambung Rika, adalah stigma dimasyarakat yang sering melihat kekerasan dalam rumah tangga sebagai aib dan urusan privat. Padahal, kalau dibiarkan, pelaku kekerasan anak tidak akan jera, dan korban akan terus menderita. ”Jadi jangan malu untuk melaporkan kekerasan anak atau kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya. Rika juga menganjurkan pada masyarakat yang menyaksikan aksi kekerasan kepada anak untuk mau bertindak. Tidak hanya pasif dan membiarkan kekerasan terus terjadi. ”Minimal, kalau mendengar suara gaduh perkelahian dai rumah sebelah coba ketuk pintunya. Agar kekerasan berhenti walau sebentar,” ujarnya mencontohkan. Kalau korban tidak berani melawan sendiri, Dia mengusulkan untuk segera mengadu ke aparat lingkungan setempat atau lembaga advokasi keluarga yang dimiliki Kota Depok. Misalnya, RT, RW, atau kader PKK dan Posyandu. ”Sebab sebagai kepedulian pemerintah, telah dibentuk gugus tugas mulai dari tingkat kota sampai RW,” imbuhnya. (mg2)

Tags

Terkini