nasional

Tangkap 7 Pembuang Sampah Liar di Pangkalanjati, Kota Depok

Jumat, 31 Agustus 2018 | 10:24 WIB
REGI/RADAR DEPOK
KEGEP: Sejumlah warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Pangkalanjati, Cinere mendapatkan surat sidang Tipiring yang diberikan lansung Camat Cinere, Muchsin Mawardi kemarin. DEPOK - Mulai sekarang jangan sekali-kali buang sampah sembarangan di wilayah Kecamatan Cinere. Kemarin, tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah liar mendapati tujuh warga yang kegep membuang sampah di Jalan Raya Pangkalanjati, Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere. “Ada tujuh orang pembuang sampah liar yang tertangkap semalam dalam operasiu,” ujar Camat Cinere, Muchsin Mawardi, kepada Radar Depok, kemarin. Muchsin menyebutkan, Tim Operasi Tangkap Tangan Pembuang Sampah Liar terdiri dari camat, lurah, Linmas dan Korcam DLHK Kecamatan Cinere. Semuanya mulai bergerak dari pukul 22:00 sampai pagi pukul 06:00 WIB. “KTP Pembuang sampah liar terdiri dari 2 KTP Warga Depok dan 5 KTP luar Depok. Tujuh orang tersebut segera diajukan ke Tipiring Pengadilan Depok. Tapi kordinasi dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK) depok,” tegasnya. Camat berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, dan senantiasa untuk menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini, sambungnya akan terus dilakukan. “Kami ingin memberi efek jera kepada warga yang buang sampah sembarangan,” tandasnya.(cr1)

Tags

Terkini