REGI/RADAR DEPOK SOSIALISASI: Disrumkin Kota Depok menggelar sosialisasi proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) pembangunan alun-alun Kota Depok.DEPOK – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok melaksanakan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) rencana pembangunan dan penataan alun-alun Kota Depok yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kalibaru dan Jatimulya, Rabu (19/9).
“Kami sebelumnya memohon maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh pihak atas kekurangan kami dalam melakukan pembangunan tanpa permisi (sosialisasi) kepada berbagai pihak. Khusunya di sekitaran alun-alun,” kata perwakilan Disrumkim, Desna di aula Kecamatan Cilodong.
Di setiap pembangunan, katanya, pasti ada dampak dari berbagai segi. Maka perlu dibuat Amdal dan menghindari ketidaktahuan seluruh aparatur wilayah cilodong untuk diadakannya proses pembangunan alun-alun.
Tahun ini, katanya, proses pekerjaan pembangunan alun-alun hanyalah pembersihan dan penataan lahan seluas kurang lebih 5 hektar. Setelah pembangunan selesai, sambung dia, diharapkan dapat bermanfaat dan dimanfaatkan warga. “Jadi peluang lapangan kerja akan melibatkan masyarakat sekitar," tutur Desna.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Burhanudin Abuy menyayangkan kurangnya sosialisasi pembangunan alun-alun.
"Padahal pembangunan ini kan bukan pembangunan kecil. Seharusnya konsultasi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Begitu pun kapan akan dilakukan sosialisasi kepada pihak terkait," katanya.
Abuy menanyakan kepada Disrumkim kapan akan dilakukan sosialisasi kepada pihak terkait. “Jika tidak ada kepastian terkait sosialisai dengan warga, kami mohon pekerjaan diharapkan untuk dihentikan sementara," katanya.
Sosialisasi ini dihadiri warga sekitar pembangunan alun-alun, pemerhati lingkungan, LPM, tokoj pemuda, Koramil 03/Sukmajaya, Polsek Sukmajaya, aparatur Kelurahan Jatimulya dan Kalibaru, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. (cr1)