REGI/RADARDEPOK SIDAK: Sekel Grogol, Lukman Zaelani bersama Babinkamtibmas mendatangi lokasi pabrik di RT5/1 dan mencoba untuk membantu mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.DEPOK - Ditengarai telah menyebabkan ikan milik Syafei Bolang mati terutama saat turun hujan. Kemarin, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo menyambangi pabrik pengelolaan kimia untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di RT6/1 Kelurahan Grogol.
"Kami dikabari ada protes pemilik kolam ikan atas keberadaan pabrik kimia di RT6/1. Kami mencoba untuk memediasi kedua belah pihak untuk mencarikan jalan keluar atas permasalahan itu,” terang Sekretaris Kelurahan (Sekel) Grogol, Lukman Zaelani kepada Radar Depok, kemarin.
Menurut dia, pada prinsipnya Suradi sang pemilik pabrik bersedia untuk dilakukan uji laboratorium. Ini guna memastikan apakah benar limbah kimia produk tersebut menjadi penyebab matinya ikan milik Syafei.
Pihak kelurahan, sambung Deden -sapaan dia- menyetujui usulan Suradi untuk melakukan uji Lab, atas barang kimia penetral air minum yang dipermasalahkan Syafei. "Kami setuju dilakukan uji laboratorium karena dapat membuktikan bahan kimia yang diproduksi Suradi mengandung zat berbahaya atau tidak,” tegasnya.
Menambahkan ucapan Deden, Lurah Grogol, Abdul Amin menegaskan, jika menjadi penyebab matinya ikan milik Syafei akibat pabrik tersebut. Maka, sang pemilik pabrik harus segera menutup usahanya, dan mengganti segala kerugian warga sekitar yang terkena dampak dari limbah kimia itu. Namun, sebaliknya jika terbukti bahan kimia yang diproduksi tidak membahayakan, dan bukan penyebab matinya ikan milik Syafei. Maka, tidak ada yang perlu dipermasalahkan atas keberadaan pabrik itu.
Hingga kemarin, lanut lurah belum ada kepastian apakah permasalahan yang ditudingkan kepada pemilik pabrik. "Belum ada perkembangan baru, dan belum mempertanyakan kondisi dilokasi setelah mendatangi secara langsung pabrik kimia itu," tandasnya.(cr1)