REGI/RADAR DEPOK BANYAK MASALAH: Perumahan Green Citayam City diduga menipu banyak konsumen.DEPOK – Konsumen Perumahan Green Citayam City (GCC) akan melaporkan pihak pengembang ke polisi jika uang mereka tidak juga dikembalikan.
Sebelumnya, pengembang Perumahan GCC menjanjikan uang dikembalikan pada konsumen. Namun pada kenyataannya pengembang kembali ingkar.
Pimpinan Produksi Pembangunan hunian KPR Perumahan GCC, Ibenk telah berkali-kali menjanjikan hak konsumen yaitu uang angsuran akan dikembalikan. Terkait tanggal dan penegasan kapan akan dikembalikannya, pihak pengembang tetap tidak mau angkat bicara. "Masih diurus," kata Ibenk singkat saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Ditanya kepastian kapan akan dikembalikan, Ibenk hanya diam dan tidak mau menjawab. Bahkan saat diminta keterangan terkait bagaimana proses pengembalian uang untuk 69 orang konsumen, Ibenk tetap bungkam.
Mendengar hal tersebut, konsumen Perumahan GCC yang tinggal di Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, PD, mengatakan akan tetap pada pendiriannya yang menuntut uangnya dikembalikan tidak dengan cara dicicil.
Bahkan saat ini PD mengaku tengah mengurus ke pihak kepolisian untuk membuat laporan tuntutan jika uang tidak jua dikembalikan pada 16 Oktober 2018, seperti yang tertera di surat perjanjian yang dibuat secara sah bersama dengan pihak pengembang.
"Ya, saya akan buat laporan jika pengembang terus-terusan mangkir dan tidak bertanggung jawab,” kata PD.
Konsumen lain yang tinggal di Kabupaten Cibinong, F, memiliki persoalan yang sama dengan PD dan Miska warga Kecamatan Sawangan. F mengatakan uangnya hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan oleh pihak pengembang.
Padahal, kata dia, rencana pengembalian uang telah dijanjikan langsung oleh Ahmad Assegaf selaku Dirut Perumahan GCC.
“Uang saya dijanjikan akan dikembalikan full pada 27 Februari 2018. tapi sampai saat ini belum juga ada kabar dan mereka hanya diam saja,” kata F.
F menegaskan, saat ini ia masih memberikan jangka waktu agar pihak pengembang dapat mengembalikan uangnya.
“Saya masih dengan secara manusia dan menunggu pihak pengembang mengembalikan uang saya. Tapi kalau tidak juga dikembalikan, saya akan lakukan gugatan ke pihak yang berwajib,” katanya. (cr1)