DICKY/RADARDEPOK PERTANYAKAN: LPM Kelurahan Duren Mekar, Ahmad Khairul Kahfi saat berada di kantor Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Jumat (2/10).DEPOK – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pemberian dana operasional pengurus lingkungan RT, RW, dan LPM belum merata. Pasalnya, masih ada sebagian pengurus lingkungan dan LPM diwilayah Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, hingga Jumat (2/10), belum mendapatkan bantuan tersebut.
Ketua LPM Kelurahan Duren Mekar, Ahmad Khairul Kahfi mengatakan, dana operasional pengurus lingkungan yang diberikan Pemkot Depok, menjadi pertanyaan. Hal itu dikarenakan, kebijakan Pemkot Depok menjadi pertanyaan sejumlah pengurus lingkungan di Kelurahan Duren Mekar, dikarenakan pembagian terebut belum merata.
“Dana operasional tidak merata, karena ada yang sudah dibagikan dan ada yang belum mendapatkan transferan ke rekening pengurus lingkungan,” ujar Kahfi kepada Radar Depok, kemarin.
Pemkot Depok tahun ini memberikan kebijakan pengurus RT mendapatkan anggaran sebesar Rp 130 ribu per bulan, Ketua RW sebesar Rp 160 ribu per bulan, serta ketua LPM sebanyak Rp210 ribu per bulan yang pembayarannya dirapel sebanyak 6 bulan.
Namun pada kenyataannya di Kelurahan Duren Mekar hingga memasuki November, belum semua pengurus lingkungan dan LPM mendapatkan bantuan dana bantuan operasional.
Kahfi menjelaskan, Pemkot Depok harus transparan dalam bantuan dana operasional dan memberikan alasan dana tersebut terlambat diterima pengurus lingkungan. Padahal banyak kegiatan yang harus ditangani pengurus lingkungan dengan menggunakan dana tersebut, seperti kegiatan masyarakat hingga membantu pelaksanaan kegiatan Musrenbang yang terealisasi dilingkungan.
“Memangnya pengurus lingkungan dalam pelaksanaan realisasi Musrenbang fisik dilapangan tidak mengeluarkan makan dan minum untuk pekerja,” tutup Kahfi. (dic)