DIKUKUHKAN: Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin bersama dengan pengurus MKKS SD Kota Depok dan K3S SD tingkat kecamatan se-Kota Depok. (INSERT) Thamrin (kiri) menyerahkan SK kepada Ketua MKKS SD Kota Depok, Asep Koswara. DEPOK - Kepengurusan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD Swasta Kota Depok periode 2018-2021 secara resmi telah diberikan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Tidak hanya itu saja, tetapi kepengurusan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Swasta di tingkat kecamatan. Ketua MKKS SD Swasta Kota Depok, Asep Koswara mengatakan, kepengurusan MKKS SD Kota Depok dan K3S tingkat kecamatan sangat penting untuk penyebaran informasi ke SD-SD swasta di seluruh Kota Depok. Karena, semenjak dihapuskannya UPT Pendidikan di tingkat kecamatan, ada beberapa informasi yang terlewat atau tidak sampai ke SD-SD swasta di kota Depok. “K3S di tingkat kecamatan merupakan bagian dari MKKS tingkat Kota Depok. Dengan begitu, tiap kecamatan memiliki perwakilannya untuk penyebaran informasi,” ucapnya kepada Radar Depok. Asep menuturkan, K3S swasta memiliki kedudukan yang sama dengan K3S negeri di tiap kecamatan. Maksudnya, jadi bisa saling bersinergi dalam memajukan dunia pendidikan, ataupun dalam penyebaran informasi yang ada kaitannya untuk sekolah secara keseluruhan. Tentunya juga akan terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
-