nasional

Pembangunan SMAN 11 Depok Ramai-ramai Disoal

Jumat, 16 November 2018 | 09:37 WIB
ARNET/RADAR DEPOK
TIDAK SESUAI ATURAN: Pembangunan SMAN 11 Depok di Jalan Kemang Raya 2, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, disoal. DEPOK – Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 11 Depok yang berada di Jalan Kemang Raya 2, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, seolah digarap semaunya pemenang proyek. Hal ini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad. Hasbullah menilai pembangunan gedung sekolah ini mengabaikan unsur keselamatan bagi para siswa dan guru. Sebab, pondasi pembangunan sekolah tidak menggunakan cakar ayam dan tidak menggali tanah yang dapat menopang bangunan nantinya. “Semuanya harus sesuai perencanaan, karena jika ada penyimpangan pembangunan mempengaruhi kualitas dan mutu dari bangunan itu," kata wakil rakyat dari Fraksi PAN ini kepada Radar Depok. Hasbullah meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pengerjaan pembangunan yang memakan anggaran sebesar Rp2,8 miliar tersebut. Karena pembangunannya menggunakan uang rakyat. "Saya juga akan segera mengkonfirmasi ini ke Dinas Provinsi Jawa Barat," tegasnya. Humas SMAN 11 Depok, Hudori menuturkan, sebenarnya pembangunan sekolah di daerah Kecamatan Beji bukan di Kecamatan Cilodong, sesuai rapat dengan orang tua siswa. “Saya juga heran kenapa di sini (di Jalan Kemang Raya 2, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, red) dibangunnya. Ini saya akui telah menyalahi aturan dan kesepakatan hasil rapat yang dilakukan bersama orang tua," kata Hudori. (cr2)

Tags

Terkini