nasional

Pengujung Tahun, Dana Bantuan RTLH Cair

Selasa, 4 Desember 2018 | 09:47 WIB
RAMA SAKTI/RADAR DEPOK
MELENGKAPI ADMINISTRASI: Ketua LPM Kelurahan Abadijaya, Antoni Sarumaha (tiga dari kanan) membantu calon penerima dana bantuan RTLH untuk membuat rekening Bank bjb. DEPOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bank bjb mencairkan dana bantuan sosial (bansos) untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di enam kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya. Kemarin, di Pendopo Kecamatan Sukmajaya, 133 calon penerima bantuan mendapat arahan untuk membuka rekening Bank bjb. Karena dana tersebut nantinya langsung disalurkan kepada penerima yang telah terdata. “Pihak Bank bjb menyampaikan teknis membuka rekening, sekalian saya sosialisasikan tahapan yang akan ditempuh. Besok (hari ini, red) akan dilakukan verifikasi lapangan,” kata Plt Camat Sukmajaya, Mulyamto kepada Radar Depok di sela sosialisasi. Di hadapan calon penerima bantuan dana RTLH, Mulyamto menegaskan jika dana yang diberikan tidak ada potongan sepeser pun. “Satu unit rumah menerima bantuan Rp18 juta. Dari Rp18 juta itu, Rp15 jutanya digunakan membeli bahan bangunan sesuai kebutuhan. Sedangkan Rp3 juta untuk membayar tukang,” katanya. Dia mengingatkan bagi pemilik rumah yang telah terdata mendapat bantuan, namun rumah sudah dijual atau telah diperbaiki, sebaiknya mengkonfirmasi ke kecamatan atau ke kelurahan. “Makanya, besok kan dilakukan verifikasi, jadi akan ketahuan rumah yang sudah diperbaiki atau dijual pemiliknya,” katanya. Sekretaris Camat Sukmajaya, Mulyo Handono menambahkan, tahun ini Kecamatan Sukmajaya mendapat bantuan untuk 133 unit rumah. Dengan rincian: Kelurahan Mekarjaya 15 unit, Kelurahan Cisalak 41 unit, Kelurahan Sukmajaya 21 unit, Baktijaya 18 rumah, Abadijaya 29 unit, dan Kelurahan Tirtajaya 9 unit rumah. “Sukmajaya menjadi tolok ukur buat kecamatan lain, dengan transparansi penyaluran bantuan. Juga dalam hal ini kecamatan dan kelurahan hanya sebagai supporting. Kinerja dan tupoksi tetap ada di (Dinas) Rumkin (Perumahan dan Permukiman). Jangan diputar balikan itu, bukan tanggung jawab kecamatan,” kata Mulyo. (ram)

Tags

Terkini