ILUSTRASI : Kementerian Keuangan menyebut, BPJS Kesehatan masih akan mengalami defisit sebesar Rp 9,1 triliun. FOTO : JAWA POSRADARDEPOK.COM, JAKARTA - Defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus berlanjut. Meskipun mendpaatkan suntikan dari pemerintah, tetapi tidak bisa menambal bolongnya anggaran BPJS Kesehatan tiap tahunnya.
Ke depan, potensi defisit diperkirakan akan mencapai Rp 9,1 triliun. Berdasarkan catatan Kemenkeu, pada 2014 defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,9 triliun.
Angka ini terus membengkak pada tahun berikutnya menjadi Rp 9,4 triliun. Pada 2016, defisit BPJS Kesehatan mengalami penurunan yang signifikan menjadi Rp 6,7 triliun, berkat adanya kebijakan kenaikan iuran seluruh peserta terdaftar.
Tetapi difisit di tahun 2017 dan 2018 mengalami hal yang tidak baik, yakni membukukan defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan Rp 19,4 triliun.
“Dan ini akan muncul lagi estimasi defisit yang lebih besar lagi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bukan tidak berupaya membantu keuangan BPJS Kesehatan. Setiap tahunnya, pemerintah menginjeksikan dana hingga triliunan rupiah.
Sepanjang 2015-2018, pemerintah telah membantu BPJS Kesehatan hingga Rp 25,9 triliun. Rinciannya, pada tahun 2015 sebesar Rp 5 triliun, 2016 sebesar 6,8 triliun dan pada 2017 sebesar Rp 3,8 triliun.
Sedangkan pada 2018, pemerintah bahkan menginjeksi hampir tiga kali lipat dibandingkan 2017, yakni sebesar Rp 10,3 triliun. Namun besaran injeksi tersebut tetap saja tak mampu menutupi tunggakan anggaran BPJS Kesehatan yang masih besar.
“Masih ada Rp 9,1 triliun yang masih belum tertutup. Estimasi defisit masih besar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, defisit anggaran BPJS Kesehatan disebabkan oleh besaran klaim yang dibayarkan perusahaan lebih besar dari iuran yang diterima dari peserta setiap bulannya. Pada tahun ini, pengguna BPJS Kesehatan telah mencapai sebesar 223.347.554 jiwa atau meningkat dari yang hanya 210 juta pada tahun lalu.
Adapun pada tahun lalu pengguna pelayanan BPJS Kesehatan mencapai 233,9 juta. Artinya pelayanan lebih besar daripada jumlah peserta yang terdaftar pada perseroan. Per harinya, pengguna manfaat bisa mencapai 648 ribu per hari. (jwp/rd)