Peluncuran Registrasi SIM Online dan SMART SIM di Gedung Basket GBK, Jakarta. FOTO : ISTIMEWAJAKARTA - Perkembangan teknologi, kini dimanfaatkan oleh Polri, dimana bisa memanfaatkan Smart SIM untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan oleh pemilik Smart SIM tersebut. Itu adalah keunggulan dari Smart SIM selain bisa digunakan untuk pembayaran.
“Dari situ kami akan mencatat pelanggaran apa saja yang telah dilakukan si pemilik SIM. Baru nanti disimpan melalui server milik Polri,” ujar Refdi Andri.
Refdi menuturkan, teknisnya, jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, bakal langsung tercatat pada cip di Smart SIM.
Data yang ada di dalam cip itu, bakal selaras dengan server Polri. Jadi, ketika dilakukan perpanjangan nanti akan dilakukan evaluasi dari serangkaian pelanggaran yang sudah dilakukan.
Selain itu, Smart SIM juga mempermudah polisi dalam melakukan penindakan di lapangan lantaran pengendara sudah memiliki catatan yang ada di SIM miliknya. Selain itu, Korps Lalu Lintas Polri juga akan menyampaikan berbagai pesan keselamatan yang lebih efektif lagi kepada pengendara.
"Memudahkan juga untuk kami mengidentifikasi pelanggaran, sekalipun orang-orang yang mengemudikan kendaraan belum memiliki SIM, kami akan ambil sidik jarinya dan terkoneksi dengan server Polri,” sambung Refdi.
Selain itu, Smart SIM juga difasilitasi sebagai kartu yang bisa menyimpan uang elektronik yang bisa melakukan pembayaran nontunai namun masih menunggu izin resmi dari Bank Indonesia.
"Mudah-mudahan pada saatnya nanti bisa kita semua lakukan dengan baik dan juga apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat untuk kepolisian, masyarakat secara lebih luas," pungkas jenderal bintang dua ini. (jpnn/rd)Editor : Pebri Mulya