nasional

Surat Pemberitahuan Reuni Akbar 212 Sudah Sampai ke Polisi

Kamis, 28 November 2019 | 13:21 WIB
ILUSTRASI : Polisi sudah mendapatkan surat pemberitahuan aksi reuni akbar 212   JAKARTA - Diterimanya surat pemberitahuan tentang adanya reuni akbar 212 yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Aparat kepolisian mengimbau agar acara tersebut tidak menggangu ketertiban umum. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, menjelaskan, surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima. “Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan,” kata Argo. Ia menambahkan, selanjutnya Kepolisian Indonesia meminta Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi, berkaitan dengan lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut. “Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana,” katanya. Setelah ada rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya akan diproses oleh Polda Metro Jaya, lalu berikutnya ke Baintelkam Kepolisian Indonesia. Pemberitahuan resmi hanya akan dikeluarkan oleh Baintelkam Kepolisian Indonesia. Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengimbau panitia acara Reuni 212 agar pelaksanaan acara diadakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum. Meski kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam UU Nomor 9/1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, tetap harus ada pembatasan dan sejumlah aturan untuk kegiatan Reuni 212. “Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya. Adanya batasan-batasan tersebut agar pelaksanaan acara tidak melanggar hak-hak orang lain. “Dalam rangka menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan, baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut,” katanya. (jwp/rd)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini