Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mengapa benda berdaya ledak itu bisa ditemukan di tempat umum.
Gatot menyebut granat asap memang bisa dimiliki oleh siapa saja dari aparat atau petugas khusus. “Petugas-petugas seperti Dalmas itu bisa memiliki (granat),” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, untuk menyelidiki insiden ini polisi masih harus menunggu proses pemulihan korban untuk dimintai keterangan, selain saksi-saksi di lokasi.
“Kami tidak mungkin segera mendapat keterangan lengkap, karena masih harus menunggu korban yang masih membutuhkan pengobatan,” katanya.