RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC resmi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan Putri sebagai tersangka didasarkan pada teknik scientific crime investigation. Selain itu, penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Putri menjadi tersangka.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation," ungkap Agung, Jumat (19/8).
Agung mengungkapkan bahwa penyidik juga telah menentukan status hukum Putri melalui proses gelar perkara.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Putri ikut terlibat atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Perlu diketahui, pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," tutur Andi.
Andi mengatakan, Putri ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti berupa keterangan saksi serta rekaman CCTV di lokasi rumah Saguling dan dekat TKP penembakan.
Rekaman CCTV itu memperlihatkan bahwa Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
"(CCTV) yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam," kata Andi.
Atas perbuatannya, Putri dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 38 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putri merupakan tersangka kelima, setelah sebelumnya Polri menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Profil Putri Candrawathi
Sosok Putri pertama kali dikenal publik secara luas akibat kasus kematian Brigadir J. Perempuan berusia 49 tahun tersebut merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang satu.
Dalam dunia pendidikan, Putri mengenyam pendidikan kedokteran dan memiliki gelar sebagai dokter gigi.
Putri merupakan perempuan keturunan Bali, tetapi tinggal di beberapa lokasi berbeda akibat mengikuti ayahnya bertugas. Saat SMP, Putri bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar dan pertama kali bertemu dengan Ferdy Sambo.
Teman dekat Putri dan Ferdy Sambo, Agussalim Narwis, mengatakan bahwa hubungan asmara keduanya sudah terjalin sejak di SMP.
"Putri itu cinta pertamanya Ferdy. Mereka pacaran sejak SMP, di SMPN 6 Makassar," ungkap Agussalim, Jumat (19/8).
Namun, setamat SMP, Putri dan Ferdy Sambo berpisah karena Putri harus mengikuti ayahnya untuk bertugas ke Pulau Jawa.
"Putri ini kan bapaknya tentara, jadi dia ikut bapaknya yang pindah tugas. Ferdy masuk SMA 1 Makassar," ucapnya lagi.
Agussalim mengungkapkan bahwa keduanya kemudian bertemu kembali setelah Ferdy Sambo menjadi polisi dan ditugaskan ke Pulau Jawa.
"Cinta pertama bersemi kembali, akhirnya mereka menikah," kata Agussalim.
Dari pernikahan mereka, Ferdy Sambo dan Putri telah dikaruniai tiga orang anak. (net/kcm/rd/**)