nasional

Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 7 September 2022 | 11:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9). Anies terlihat mengenakan seragam kerja berwarna putih sebagai pejabat DKI Jakarta saat memasuki gedung merah putih KPK.

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Namun, Anies tidak melontarkan pernyataan apapun kepada awak media.

Anies pun terlihat memegan sebuah map berwarna biru saat hendak memasuki gedung KPK. Kedatangannya ke KPK untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi pada ajang balap Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Anies kemungkinan akan didalami pengetahuannya terkait perencanaan Formula E. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah menggelar ajang balap mobil listrik tersebut pada 4 Juni 2022.

“Lebih kurangnya terkait proses perencanaan,” ungkap Alex kepada wartawan, Selasa (6/9).

Alex mengatakan, pihaknya juga akan menanyakan soal penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penyelenggaraan Formula E. Hal ini penting guna melengkapi penyelidikan dugaan korupsi pada Formula E.

“Kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin mendapatkan keuntungan?, karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya,” tutur Alex.

Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK sedang menyelidiki adanya potensi korupsi pada event Formula E.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ali menegaskan, KPK tak segan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan event Formula E yang saat sudah berlangsung di DKI Jakarta. Hal ini jika KPK menemukan unsur pidana dalam proses ajang balap mobil listrik tersebut.

“Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka),” tutupnya. (jpc/rd)

Tags

Terkini