nasional

Ikan Showa Sampai Rp1 Juta per Ekor, Ikan Koi Incaran Pecinta Ikan Hias

Kamis, 8 September 2022 | 19:11 WIB
Budidaya Ikan Showa dilakukan melalui media kolam mulai dari ukuran larva atau berkisar 2 cm. Hanya dengan membutuhkan waktu pembesaran 2 hingga 4 bulan dan perawatan yang intensif ikan ini biasanya telah memiliki ukuran 20 cm dan siap untuk dipanen. LPMUKP for JawaPos.com

RADARDEPOK.COM - Tak hanya menjadi komoditas pangan untuk konsumsi, ikan juga banyak menjadi incaran pehobi untuk dipelihara.

Ikan koi showa adalah salah satu jenis ikan yang banyak dipelihara untuk memperindah sudut ruangan. Selain itu, ikan ini dipercaya mampu membawa ketenangan jika di pelihara. Kecantikan yang dimiliki ikan asli negeri matahari terbit ini pun ditawarkan dengan harga yang bervariasi.

Harga showa itu tergantung corak, body dan juga ukurannya. Contohnya untuk yang berukuran 15 cm kita biasanya jual dengan harga mulai dari Rp5.000 hingga Rp25.000 per ekor. Ada juga grade khusus yaitu yang disiapkan untuk mengikuti kontes, itu harganya mulai Rp500.000 – Rp1 juta per ekor.

Melalui media kolam sawah ikan showa biasa dibudidayakan mulai dari ukuran larva atau berkisar 2 cm. Hanya dengan membutuhkan waktu pembesaran 2 hingga 4 bulan dan perawatan yang intensif ikan ini biasanya telah memiliki ukuran 20 cm dan siap untuk dipanen.

Dalam membudidayakan showa terbilang susah-susah gampang. Faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam membudidayakan ikan koi showa. Terlebih saat memasuki musim pancaroba. Untuk menyiasati hal tersebut, para pembudidaya pun memiliki cara tersendiri demi meminimalisir terjadinya kerugian.

Saat masuk musim pancaroba suhu tidak teratur, kadang cuaca panas tapi air dingin. Untuk meminimalisir adanya jamur dan penyakit lain pada ikan kita kurangi porsi makan dan jumlah ikan dalam kolam kita kurangi biar gak terlalu padat. Tujuannya biar ikan hidup sehat dan lincah dengan bergerak aktif.

Guna mendukung geliat usaha ikan showa, Kementerian Kelautan dan Perikanan pun terus mengakselerasi dukungannya dalam meningkatkan produksi ikan hias. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.16 tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya. Hal ini tentunya membawa dampak positif bagi para pembudidaya karena hasil budidayanya yang dilirik banyak orang. (rd)

Sumber : Jawapos.com

Tags

Terkini